Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Masuki Babak Baru, Politisi Golkar Azis Samual Diperiksa

Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Kasus yang memasuki babak baru ini masih didalami polisi terkait dengan motif pengeroyokan tersebut. Setelah satu per satu tersangka yang berperan sebagai eksekutor dan pemberi perintah ditangkap, polisi akan memeriksa satu saksi lagi. Satu orang dijadwalkan diperiksa adalah politisi Partai Golkar Azis Samual pada hari ini, Selasa (1/3/2022).

"Sudah dilayangkan surat panggilannya terhadap Azis Samual. Panggilan sebagai saksi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (28/2/2022) kemarin. Meski begitu, Ade belum membeberkan lebih rinci soal keterlibatan Azis dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Restoran Garuda Cikini pada Senin (21/2/2022) lalu. Ia hanya menyebut pemeriksaan Azis masih dari bagian penyidikan dari 5 tersangka yang sudah diamankan.

"Itu masih penyidikannya, yang jelas dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya," ujar Ade. Sebelumnya, Haris merasa heran dan meyakini bahwa maish ada sosok atau dalang pengeroyokan ini. Ia berkeyakinan jika yang memerintahkan para ekskutor yang berprofesi sebagai debt collector untuk mengeroyoknya belum tertangkap.

Haris menyebut jika tersangka SS yang disebut polisi memberi instruksi kepada empat debt collector tersebut bukanlah aktor utama kasus pengeroyokan terhadap dirinya. Masih ada aktor yang menjadi aktor intelektual di balik kasus pengeroyokan terhadap dirinya. "Orang orang tersebut memang debt collector, mungkin ya. Tapi bisa saja debt collector ini dibayar untuk memukuli saya. Jadi SS tersebut bukan dalang, bukan otaknya, saya duga masih ada aktor lain di balik kasus ini," tutur Haris.

"Dia juga dikatakan tidak mengenal saya, dia tidak kenal Haris Pertama. Lalu bagaimana saya bisa berutang kalau dia tidak mengenal saya?" sambungnya. Dalam proses penyidikan sementara, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka yakni NS alias Bram, JT alias Johar, dan SS pada Selasa (22/2/2022) lalu. Dari jumlah itu, dua orang berinisial NS dan JT berperan melakukan eksekusi terhadap Haris.

Sementara itu, tersangka SS merupakan orang yang menyuruh keempat tersangka lainnya untuk mengeroyok korban dan berada di lokasi. Adapun tersangka lain bernama Irfan telah menyerahkan diri pada Kamis (24/2/2022). Irfan diketahui turut serta mengeroyok Haris Pertama bersama MS dan JT atas perintah SS.

Penyidikan sementara para eksekutor dijanjikan uang Rp 1juta untuk mengeroyok Haris yang diperintahkan oleh SS. Terbaru, tersangka atas nama Harvi juga telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Harvi menyerahkankan diri pada Minggu (27/2/2022). "Satu tersangka atas nama Harvi menyerahkan diri semalam. Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk dilakukan penyidikan," kata Zulpan saat dihubungi Senin (28/2/2022).

Tinggalkan Balasan